3 Pencuri Baterai Tower Digaruk Polres Pagaralam, Satu Didor dan 5 Masih DPO

Hukum & Kriminal436 Dilihat
Post ADS

PAGARALAM,SumselPost.co.id – 3 pelaku pencurian Baterai Tower Telkomsel berhasil diamankan oleh anggota Polsek Pagaralam Utara yang di back up Unit Pidum Polres Pagaralam.

Ketiga pelaku Cun Cun bin Kamsri (36) warga Tebat Baru, Helen Okter Pirmansyah warga Suban Selangis,

Kelurahan Rebah Tinggi Kecamatan Dempo Utara dan Junaidi bin Sauli (40) warga Talang Darat Kelurahan Burung Dinang Kecamatan Dempo Utara,

Junaidi terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena mencoba kabur fan melawan petugas saat hendak diamankan.

Baca Juga  Kuasa Hukum Sebut Semua Saksi Yang Dihadirkan KPK Tak Ada Kaitannya Dengan Johan Anuar

Sementara 5 tersangka lainnya  masing masing; Nando,Fajar,Redy,Eka dan Helen masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara S.Ik MH didampingi Kapolsek Pagaralam Utara, Iptu Hamdani saat realess di Mapolres Pagaralam, Senin (25/012021)

pada awak media mengatakan, terungkapnya kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini atas laporan penjaga tower Telkomsel di kawasan kelurahan Selibar, Selasa (15/1/2021)  oleh Pelapor atas nama Sangkut .

Modus pencurian dengan memotong kabel kabel instlasi tower tersebut. Yang membuat mesin  tower ini mati.

Baca Juga  Polsek Tungkal Jaya Amankan Seorang Pembawa Shabu

Dan saat tower mati penjaga tower mendapat laporan dan langsung mengecek tower dimaksud. Dan para pelaku yang masih berada di lokasi langsung lari saat kepergok penjaga tower,

dan tak sempat membawa hasil curian berikut sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.

Berbekal laporan penjaga tower dan barang bukti sepeda motor yang tertinggal inilah akhirnya pencurian kabel dan baterai tower Telkomsel berhasil diungkap.

“Aksi pencurian Baterai Tower Telkomsel ini bukan hanya sekali ini dilakukan oleh Junaidi Cs ini.” Tandas Kapolres.

Baca Juga  AHY Dilaporkan Marzuki Alie Resmi ke Bareskrim Polri

Saat ini, ketiga tersangka sudah diamankan berikut barang bukti (BB) sudah diamankan untuk proses hukum selanjutnya,pungkas Kapolres

 

(Rep)

Post ADS

Komentar