Terkait Pengrusakan Pondok Mesudji di Yogyakarta, Pekan Depan Komisi I DPRD Sumsel Undang BPKAD

Berita Utama345 Dilihat
Post ADS

PALEMBANG,SumselPost.co.id – Buntut dari aksi massa yang melakukan pengrusakan Pondok Mesudji di kota Yogyakarta yang terjadi beberapa waktu yang lalu mendapat perhatian berbagai pihak. Termasuk pihak Komisi I DPRD Sumsel.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Antoni Yuzar mengakui hingga kini pihaknya masih mengumpulkan data-data yang ada .

“Jadi dalam waktu singkat mungkin rombongan mahasiswa dan pengacaranya akan audiensi ke Gubernur Sumsel ,

dan kami karena ini awal tahun  akan mengundang BPKAD mengenai aset , apakah ini memang ada aset  provinsi Sumsel , kami masih mengumpulkan data ,” katanya.

Pemanggilan BPKAD direncanakan minggu depan ke Komisi I DPRD Sumsel.

“Pondok Mesudji diakui oleh Yayasan Batang Hari Sembilan, mereka mengakui, mereka punya sertifikat sekarang, cuma pihak mahasiswa,

pihak kuasa hukum yang menempati pondok itu termasuklah zaman pak Budiarto di zamannya banyak tokoh masyarakat tinggal disitu,

itu  bulan aset Yayasan Batang Hari Sembilan, menurutnya punya Pemprov, karena itu disertifikatkan baru tahun 2017, 2018  selamat katek surat ,” katanya.

Dan informasinya aset pondok Mesudji akan dijualkan dengan harga  fantastis. “ Kita belum bisa menyimpulkan  tanah siapa, karena langkahnya baru investigasi,” katanya.

Sedangkan Mantan Ketua Umum IKPM Sumsel dan Komisariat Seganti Setungguan Dr.H.Budiarto Marsul menegaskan Pemerintah Provinsi Sumsel

dan Anggota DPRD Sumsel siap membantu proses penyelesaian sengketa Pondok Mesudji, Yogyakarta.

“Anggota DPRD Sumsel, beserta sesepuh dan tim Lawyer mempunyai komitmen kuat untuk penyelesaian Pondok Mesudji ini” katanya.

 

(Dk)

Post ADS

Komentar