PAGARALAM,SumselPost.co.id – Untuk meningkatkan status terkait pemeriksaan Ketua DPRD Kota Pagaralam, dari saksi menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana dalam kasus ujaran melaui media sosial, tentang “pers pelat merah”, beberapa waktu lalu tinggal menunggu pemeriksaan saksi ahli ITE.
Kata Kapolres Kota Pagaralam, AKBP Dolly Gumara SIK melalui Kasat Reskrim AKP Acep Yulisaha, SH, Rabu siang (20/01/2021)
Menurut dia, pemeriksaan pada tahap pertama ini masih pemeriksaan tentang pernyataan “Pers Pelat Merah” yang diunggah terlapor melalui akun Facebook sekitar 10 Oktober 2020 lalu yang berujung laporan dari Al-Kahfi dan saat ini pemeriksaan terlapor.
“Kami sudah memeriksa dan memanggil terlapor Jenny Shandiyah SE MH untuk memberikan penjelasan terkait pernyataannya di medsos tersebut, karena ada indikasi bagi wartawan pernyataan tersebut dinilai melecehkan profesi jurnalis,” kata dia.
Dia mengatakan, memang penyidik perlu menggali beberapa informasi yang nanti dapat memudahkan dalam pelaksanaan gelar perkara nantinya.
“Setelah pemeriksaan kita minta penjelasan saksi ahli maka batu bisa menentukan status berikutnya termasuk penetapan tersangka,
karena perlu saksi ahli ITE menentukan ada unsur pidana atau tidak atas pernyataan pribadi Ketua DPRD Kota Pagaralam tersebut, ” ujar dia.
Acep menambahkan, sebelumya penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan termasuk ahli bahasa dari Universitas Sriwijaya (Unsri).
“Langkah selanjutnya masih perlu keterangan saksi ahli ITE baru akan dilakukan gelar perkara, sehingga kelanjutan status terlapor ditentukan,” ungkap dia.
Nanti, kata Acep, gelar perkara akan dilakukan baik di tingkat Polres dan Polda Sumsel, sehingga proses penyelidikan perkara ini akan diketahui kelanjutannya.
“Nantinya perkara ini masih menunggu pemeriksaan saksi ITE baru dilakukan gelar perkara di Polres dan Polda, dan hasilnya akan langsung diberitahukan kepada wartawan,” ungkapnya.
Kemudian, kata Acep, setelah ini akan langsung pemeriksaan saksi ahli ITE secepatnya, agar pengusiran kasus ini cepat tuntas.
Sementara Ketua DPRD Pagaralam, Jenny Shandiyah SE MH, kedatangan di Polres ini untuk memenuhi panggilan wawancara dari polisi.
“Saya datang memenuhi panggilan untuk wawancara dengan penyidik Polres Pagaralam, terkait postingan selaku Ketua DPRD Kota Pagaralam, tentang Pers Plat Merah,” kata dia singkat.
(Rep)
Komentar