OGANILIR, SumselPost.co.id – Terkait maklumat Kapolri tentang larangan kegiatan dan penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam (FPI).
Serta perintah menggelar Bakti Sosial di masa Pandemi Covid-19. Kapolres Kabupaten Ogan Ilir Menggelar Bakti Sosial di Kelurahan Payaraman Timur.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat kecamatan Payaraman, Lurah Payaraman Timur, Kapolsek, Anggota DPRD OI serta unsur Muspida lainnya.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusanto Sandy Menjelaskan dalam sambutannya. Kalau kegiatan ini dilakukan untuk menindak lanjuti maklumat Kapolri,
semoga kegiatan ini bisa menjalin silaturahmi dan upaya meringankan beban masyarakat dengan membagikan seratus paket sembako dan obat-obatan.
H.A. Toriq, Camat Payaraman menjelaskan, kalau kegiatan ini adalah sebagai upaya untuk menjalin silaturrahmi dengan masyarakat. Serta Himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan bernuansa FPI.
“Kegiatan hari ini adalah kegiatan bakti sosial, dan kesehatan untuk masyarakat khususnya di Kelurahan Payaraman Timur. Apa lagi masih dalam keadaan pandemi Covid-19 ini semoga bisa sedikit meringankan beban masyarakat.” Harap Camat Payaraman. (20/1/2021).
Selain membagikan paket sembako dan obat-obatan di Masjid Baiturohim, beberapa unsur Muspida melakukan penanaman pohon di halaman masjid ini.
(Zili)
Komentar