PALEMBANG,SumselPost.co.id – Peraturan Daerah (Perda) tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Dalam Pencegahan dan Pengendalian Wabah Penyakit Menular,
telah mendapatkan persetujuan bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan dan Gubernur Sumatera Selatan,
selanjutnya disahkan dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rapat Paripurna XX DPRD Sumsel, Jumat (4/12/2021) lalu.
Namun hingga kini realisasi perda tersebut belum dilakukan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumsel, H. Toyeb Rakembang S.Ag, mengatakan DPRD Sumsel mengesahkan perda inisiatif DPRD Sumsel tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Dalam Pencegahan dan Pengendalian Wabah Penyakit Menular.
“Sampai hari ini ditempat lain, di provinsi-provinsi lain semua melakukan PSBB, semua melakukan tindakan yang jelas terhadap covid,
sementara kita saya melihat setelah diperdakan tidak ada tindakan kongkrit dari teman-teman eksekutif untuk menjalankan perda itu,”katanya dalam Rapat paripurna ke XXV DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)
dengan agenda penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Provinsi Sumsel terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan inisiatif DPRD Provinsi Sumsel
yaitu raperda tersebut Raperda tentang arsitektur bangunan gedung berciri khas provinsi Sumsel dan raperda tentang pondok pesantren provinsi Sumsel, Senin (18/1)
Sedangkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumsel Juanda Hanafiah, mengaku prihatin dengan angka covid-19 di Sumsel cukup tinggi.
“Coba kita lihat daerah lain sudah PSBB, sudah ketat berkunjung harus menggunakan rapid antigen, kita khan enggak,
sementara yang saya tahu rumah sakit RSMH penuh, rumah sakit Siti Khodijah tadi malam ada menolak ada berapa keluarga yang positif itu, ditolak karena ruangan penuh, itu rumah sakit hampir penuh semua,
jadi buat apa buat perda kalau tidak di laksanakan,” katanya. Karena itu DPRD Sumsel akan menindaklanjuti hal ini
“Ya kurang barang kali ya, kalau tidak ada, ada, gerakan-gerakan itu udah ada cuma dibandingkan dengan situasi sekarang, sekarang sudah12 ribu perhari, paling rendah 11 500, dulu 1000 aja kita sudah bingung sekarang sudah 12 ribu,” katanya.
(Dk)
Komentar