PALEMBANG,SumselPost.co.id – Diduga nekat melakukan aksi pencurian di sebuah mesjid, Juherdi alias Udit (27) terpaksa diamankan oleh pihak kepolisian.
Pria 27 tahun yang tinggal di Jalan Sukawinatan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang ini diamankan usai melakukan pencurian kotak amal di mesjid Istiqomah yang berada di Jalan Sukabangun II, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (17/1/2021) lalu sekira pukul 05.30 WIB tepatnya tak lama sesudah sholat subuh.
Kejadian tersebut berawal saat salah satu saksi melihat pelaku masuk ke dalam mesjid dengan berbekal sepatu dan jaket atribut ojek online.
Saksi yang melihat pun curiga mengingat pelaku masuk menggunakan jaket dan sepatu tersebut seperti memperlihatkan gelagat aneh.
Benar saja saat dihampiri, saksi melihat pelaku sedang mencoba mengambil kotak amal mesjid tersebut hingga akhirnya dipregoki warga.
Pelaku pun kemudian langsung berlari namun berhasil diamankan oleh warga. Saat penangkapan tersebut, pelaku hanya tertunduk lesu dihadapan warga yang mempregoki aksinya tersebut.
Saat melakukan aksinya tersebut pelaku terlebih dahulu menggambar situasi sekitar. Ketika situasi sudah sepi pelaku pun langsung beraksi masuk ke dalam mesjid.
Kapolsek Sukarami Kompol Satria Dwi Darma melalui Kanit Iptu Hendri Permana mengatakan pihaknya mengamankan seorang pelaku pencurian kotak amal yang menggunakan atribut ojek online.
“Berawal dari saksi yang melihat pelaku masuk ke dalam Masjid dengan mengenakan sepatu dan baju jaket menuju ke arah kotak amal dengan ukuran besar.
Dari pengakuan pelaku, saat diangkat kotak tersebut tidak bisa dibawa karena dipasang rantai maka pelaku berpindah ke kotak amal yang lainnya,” kata Hendri, Senin (18/1/2021).
Saat pelaku mengambil kotak amal yang berada di samping mimbar saat akan dibawa keluar masjid, ada yang melihat dan pelaku langsung melarikan diri.
Namun aksinya berhasil diamankan oleh warga dan anggota opsnal yang saat itu sedang hunting mengamankannya.
“Ketika anggota kami melintas di TKP pelaku pun langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Sukarami Palembang.
Beserta barang bukti kotak amal berisikan uang Rp. 300 ribu, jaket, sepatu pelaku,” kata Hendri.
(Mel)
Komentar