Gubernur Sumsel Tak Hadir, Rapat Raripurna DPRD Sumsel “Dihujani” Intrupsi

Berita Utama4584 Dilihat
Post ADS

PALEMBANG,SumselPost.co.id – Rapat paripurna ke XXV DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dengan agenda penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Provinsi Sumsel terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan inisiatif DPRD Provinsi  Sumsel

yaitu raperda tersebut Raperda tentang arsitektur bangunan gedung berciri khas provinsi Sumsel dan raperda tentang pondok pesantren provinsi Sumsel, Senin (18/1/2021) berlangsung panas dan hujan intrupsi dari sejumlah anggota DPRD Sumsel.

Lantaran Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya tidak menghadiri rapat tersebut. yang hadir justru  Plt Asisten Pemerintah dan Kesra Edward Chandra.

Selain itu, anggota DPRD Sumsel dari Fraksi PAN resmi memutuskan tidak ikut melanjutkan rapat paripurna sedangkan Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PKS dan Hanura Perindo tetap melanjutkan rapat paripurna.

Sebelumnya rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi  baru berjalan beberapa menit hujan intrupsi terjadi atas ketidak hadiran Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel dalam rapat paripurna kali ini.

Intrupsi pertama datang dari Hasbi Asidiki dari Fraksi Partai Golkar melihat sudah empat kali rapat paripurna Gubernur Sumsel tidak hadir.

“Kami dari Fraksi Partai Golkar kemarin mengingatkan kepada kita semua terutama pihak eksekutif untuk menghargai paripurna ini yang sudah sama-sama kita jadwalkan,

banmus mengundang pihak eksekutif pada saat pembahasan jadwal ini bersama-sama, kami berharap kedepan pihak eksekutif menghargai rapat paripurna ini supaya lembaga DPRD sama-sama kita hargai,” katanya.

Selain itu Hasbi mengusulkan rapat di skor dan pimpinan DPRD Sumsel mengundang pimpinan fraksi untuk hadir untuk menyamakan persepsi dulu.

Hal senada dikemukakan Abu Sari dari Fraksi PAN menurutnya,  setiap rapat paripurna 90 persen dihadiri pihak eksekutif kalau di kabupaten di hadiri bupati dan wakil bupati.

Baca Juga  Remaja Kecelakaan di Jalan Soekarno Hatta, 1 Tewas, 2 Koma

“Kalau di DPRD Provinsi ini  dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur, jujur saya mengatakan, kita hampir 1,5 tahun rapat paripurna ini jarang dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur,

selalu selama ini di wakili Sekda, Asisten I, apalagi ini diwakili Sekda Plt juga, jadi DPRD Sumsel merasa tidak di hargai oleh pihak eksekutif,” katanya.

Rapat paripurna ke XXV DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dengan agenda penyampaian penjelasan Bapemperda Provinsi Sumsel (Poto: Dk)

Pihanya mengusulkan sebaiknya rapat paripurna ini diskor dulu sampai Gubernur dan Wakil Gubernur bisa hadir di rapat paripurna.

“Seorang pimpinan dalam mengambil keputusan, apalabila dalam satu rapat ada pro dan kontra maka pimpinan harus mengambil kebijakan berpihak yang lebih banyak,

jadi yang ingin melanjutkan hanya dua fraksi, sementara lima fraksi yang lain untuk di tunda, pimpinan harus mengambil kebijakan sesuai suara yang terbanyak,” katanya.

Senada dikemukakan Thoyib Rakembang dari Fraksi PAN yang juga ketua Bapemperda, dia setuju agar rapat paripurna ini ditunda sampai Gubernur atau Wakil Gubernur bisa menghadiri rapat paripurna secara langsung,

karena mengingat ada satu kali DPRD Sumsel mengesahkan perda inisiatif  DPRD Sumsel  ketika Gubernur dan Wakil Gubernur tidak hadir dan itu menurutnya ketidakseriusan pihak eksekutif untuk merespon perda yang akan disahkan nantinya.

“Sampai hari ini  ditempat lain, di provinsi-provinsi lain semua melakukan PSBB, semua melakukan tindakan yang jelas terhadap covid,

sementara  kita saya melihat setelah diperdakan tidak ada tindakan kongkrit dari teman-teman eksekutif untuk menjalankan perda itu,”katanya.

Dirinya berkeyakinan ketika pihak eksekutif tidak menghadiri rapat paripurna, maka perda yang akan dihasilkan nantinya sama halnya responnya seperti terdahulu.

Dirinya setuju rapat paripurna ini di tunda dulu sementara mendapatan informasi kongkrit dari pihak eksekutif bahwa gubernur bisa hadir langsung di rapat paripurna kedepan.

Baca Juga  Pimpinan Pusat Lazismu Mengadakan Rakernas di Kota Palembang

Senada dikemukakan Budiarto Marsul dari Fraksi Partai Gerindra, meminta pimpinan DPRD Sumsel mendengarkan aspirasi penundaan rapat paripurna karena akhirnya marwah DPRD itu  kalau selalu di wakilkan semakin turun.

“Jangan sampai seolah-olah karena ini perda inisiatif maka tidak begitu penting cukup di wakilkan kepada level di bawah,apalagi Plt,” katanya.

Hal senada dikemukakan Thamrin dari Fraksi Partai Golkar mengaku tersinggung karena Gubernur tidak hadir dalam rapat paripurna.

“Ini perda inisiatif dewan lho dan saya juga minta kedepan, untuk raperda eksekutif untuk minta SKPDnya hadir dalam pembahasan kalau tidak, kita tidak akan melaksanakan,” katanya.

Sedangkan Ahmad Firdaus  Ishak dari Fraksi Hanura Perindo mendukung  rapat paripurna di tunda dahulu.

Antoni Yuzar dari Fraksi PKB menilai perda ini skala prioritas terutama raperda ponpes yang merupakan amanah  dari undang-undang pesantren yang sangat dinanti di kalangan pesantren.

“Kami sepakat untuk ditunda namun perda ini untuk menjadi perhatian khusus dari pemerintah provinsi Sumsel karena ini ladang jariah kita,” katanya.

Syamsul Bahri dari Fraksi Partai Nasdem menilai berbeda, menurutnya jika rapat paripurna ditunda ditakutkan akan menggangu jadwal yang sudah ditentukan di banmus.

“Saya yakin tidak usah ditunda tetap di laksanakan ini pelajaran untuk kita di masa datang, “ katanya.

Dan terakhir Askweni dari Fraksi PKS mengharapkan rapat paripurna tetap di lanjutkan .

“Pimpinan nanti komunikasi dengan dengan pimpinan daerah harapan dari anggota kiranya kalau tidak kepala daerah, wakil kepala daerah, Gubernur atau Wakil Gubernur yang menghadiri,

makanya di banmus betul-betul penjadwalan itu melihat waktu kepala daerah hadir, untuk hari ini bukannya mudah kita mengumpulkan anggota DPRD, kita lanjutkan saja, kita ada jadwal lain, kalau ini ditunda berarti menggeser jadwal kegiatan lain,” katanya.

Baca Juga  Joe Biden dan Kamala Harris dapat Ucapan dari Jokowi

Akhirnya rapat paripurna di skor 10 menit dan 11 orang DPRD Sumsel lalu menggelar rapat  di ruang pimpinan.

“Ini menjadi keputusan dan catatan untuk di paripurna ini, pertama paripurna tetap dilanjutkan , kedua paripurna dilanjutkan dengan catatan dan mengeluarkan surat resmi hasil keputusan paripurna

dan rapat pimpinan bahwa ini adalah paripurna terakhir yang tidak dihadiri oleh Gubernur atau Wakil Gubernur dengan surat resmi, karena kami lembaga DPRD memutuskan apa

yang kami putuskan bukan hanya berdasarkan kepentingan kelompok atau pribadi karena ini tertuang jelas dalam tatib DPRD Sumsel No22 tahun 2020 dalam rapat paripurna,

Gubernur wajib hadir atau dapat dihadiri Wakil Gubernur sepanjang ada surat penunjukkan dari Gubernur,” katanya Kartika Sandra Desi saat mencabut skor.

Kedepan sebelum rapat paripurna dimulai satu hari sebelum rapat paripurna dimulai harus jelas siapa mewakili rapat paripurna dari pihak eksekutif.

Plt Asisten Pemerintah dan Kesra Edward Chandra usai rapat paripurna mengatakan,  kalau Gubernur Sumsel saat ini mengikuti rapat paripurna di HUT OKU Timur  dan sudah terjadwal  .

“Beliau mengutus kami untuk minta izin dan mengapresiasi  dari pimpinan DPRD untuk bisa melanjutkan rapat paripurna dan semua masukan kami sampaikan kepafa bapak Gubernur dan Wakil Gubernur,” katanya.

Dan dia memastikan sudah ada surat resmi Gubernur Sumsel tidak hadir dalam rapat paripuran di DPRD Sumsel yang disampaikan sebelum rapat paripurna DPRD Sumsel

 

(Dk)

 

Post ADS

Komentar