PALEMBANG,SumselPost.co.id – Selama satu minggu sejak tanggal 11 sampai dengan 17 Januari 2021 ada 42 Tersangka narkoba ditangkap Dit Resnarkoba Polda Sumsel
dan Sat Narkoba Polres Jajaran ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM diruang kerjanya pada hari Senin, 18 Januari 2021.
Dit Resnarkoba Polda Sumsel dan Sat Narkoba Polres Jajaran pada Minggu Kedua Januari 2021 mengungkap 42 Tersangka terdiri dari, Pengedar 37 Pemakai 5
Sementara barang bukti yang disita dari para tersangka pengedar dan pemakai narkoba tersebut adalah Shabu: 767,3 Gram, Ganja: 81,49 Gram dan Ekstasi: 44 Butir
Dari Barang Bukti Narkoba Yang Disita (Shabu, Ganja, Ekstasi) Maka Aparat Kepolisian Telah Berhasil Menyelamatkan = 5.075 Anak bangsa kata Supriadi
Dia menambah kan, Polres Banyuasin dan Polres Prabumulih yang paling banyak mengungkap kasus narkoba yaitu masing-masing sebanyak 4 kasus narkoba.
Disamping itu Kabid Humas Kombes Pol Drs Supriadi, MM tidak henti-hentinya menghimbau untuk bersama-sama menghentikan pengedaran narkoba yaitu dengan menjaga diri sendiri dan anak serta keluarga dari bahaya penyalahgunaan narkoba, “ tutupnya
(Rilis Humas Polda Sumsel)
Komentar