Kades Teluk Limau Diduga Tidak Transfaran Gunakan Dana ADD

Muara Enim342 Dilihat
Post ADS

MUARAENIM,SumselPost.co.id – Masyarakat Desa Teluk Limau Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim kini mulai habis kesabarannya terhadap kinerja seorang Kepala Desa (Kades) yang diduga tidak transparan dalam pengunaan Anggaran Dana Desa (ADD) pada Tahun 2020 lalu.

Pasalnya, habis kesabaran dari warga Teluk Limau terhadap Kades nya itu karena selama Kades menjabat terlihat minimnya pembangunan fisik dari sumber Dana Desa (DD), pada Tahun 2020,

namun mirisnya justru pada ADD Tahun 2020 pembangunan hanya sebuah pagar Desa yang sampai bernilai Rp. 900 juta.

“Ya, kita lihat saja dilapangan pembangunan berupa pagar desa bisa mencapai Rp. 900 juta di Teluk Limau ini, ” kata sebut Jojo warga Teluk Limau. (16/01/2021).

Dikatakannya, tidak banyak yang dirasakan oleh masyarakat terkait penggunaan anggaran dana desa selama Kades M. A menjabat Kades Teluk Limau ini

dan begitu tidak transfaran terkait peengelolaan DD sehingga disinyalir akan beresiko dugaan penyelewengan anggaran.

“kalau di desa ini (Teluk Limau) rasanya tidak sesuai, dengan pembangunan fisik yang minim, meskipun sudah dipotong BLT DD,”

“Pembangunan fisik hanya berupa bangunan pagar kantor kades, bisa dilihat sendiri,”, ungkap salah satu warga Teluk Limau  sebut saja Jojo.

Menurut Jojo, saat pembagian BLT DD beberapa waktu lalu pun sebenarnya sudah mengundang polemik. Dimana warga sudah sempat melakukan aksi unjuk rasa, terkait pembagian BLT DD yang diduga tidak tepat sasaran.

“pada beberapa waktu lalu, saat pembagian BLT DD, warga Teluk Limau sempat melakukan aksi demonstrasi, dikarenakan pembangian BLT DD tidak sesuai, jangan sampai hal demikian terulang kembali,”katanya.

Hal senada juga dikatakan Nini, menurutnya salah satu bangunan di desa Teluk Limau sudah dilaporkan oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)

Baca Juga  Laka Lantas Honda Beat Tabrak Mobil Truk Bermuatan Kayu Karet

namun ia tak mengetahui sudah sampai mana laporan LSM kepihak penegak hukum tersebut.

“Beberapa waktu lalu, bangunan di desa ini pernah dipermasalahkan dan dilaporkan oleh LSM, tapi kurang tahu laporannya sudah sampai sejauh mana,dan menurut informasi, berkasnya sudah di Kejari Muara Enim.” kataya

Sementara itu, Kades M.A saat dikonfirmasi dia  tak bisa ditemui, padahal menurut keterangan warga sekitar, kades sedang berada di rumah. Hingga berita ini diterbitkan, kades MA belum dapat dikonfirmasi

(Jun)

Post ADS

Komentar