PALEMBANG,SumseelPost.co.id – Pemerintah akhirnya menganulir kebijakan untuk meniadakan penerimaan CPNS Guru dengan menggantinya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),
ini dicapai dari hasil pertemuan secara virtual antara Kemendikbud, Kemenpan RB, BKN dengan Komisi X dan PB PGRI beberapa waktu lalu.
“Kalau dari informasi yang kami dapatkan benar seperti itu, untuk rekruiment guru tahun ini akan dilakukan dengan dua tahap yakni PPPK dan melalui jalur CPNS,
tentunya kami mengapresiasi setelah sempat lebih kurang satu bulan lebih masalah ini berpolemik,” kata Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Sumsel, Syahrial, Jumat kemaren (15/1).
Ditambahkan Syahrial, jalan panjang dalam memperjuangan agar pemerintah membatalkan kebijakan untuk tidak mengangkat CPNS guru telah dilakukan,
termasuk sharing perwakilan guru honorer dari seluruh Indonesia dengan Komisi X DPR RI yang ternyata berbuah manis.
Pasalnya, apabila pemerintah bersikukuh untuk tetap menerapkan hal itu yang kasihan adalah para alumni FKIP seluruh Indonesia
yang menjadi patah arang lantara takkan lagi mempunyai kesempatan untuk menjadi PNS lantaran diseragamkan statusnya menjadi PPPK.
“Bahkan, dampaknya akan meluas dimana bisa dipastikan pelamar untuk FKIP di seluruh Indonesia bakal sepi peminat,
indikasi itu semoga saja jangan sampai terjadi karena bakal mematikan FKIP yang ada di seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia,” kata Syahrial.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs H Syaiful Padli,ST,MM yang berharap sebelum mengambil keputusan agar instansi terkait seperti BKN, Kemendikbud
untuk terlebih dulu mencari referensi sekaligus meminta saran dan pendapat dari berbagai pihak, bukan serta merta mengeluarkan kebijakan yang pada akhirnya justru dianulir atas desakan masyarakat.
(DK)
Komentar