oleh

DPRD Sumsel Mensinyalir PT SGLPI Palsukan Data Tenaga Kerja dan BPJS

-Berita Utama-305 Dilihat

PALEMBANG,SumselPost.co.id – Dari total 118 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dipekerjakan PT Shenhua Guohuan Lion Power Indonesia (SGLPI) ternyata hanya 26 TKA yang dilaporkan kepesertaannya ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakeraan.

Informasi ini terungkap saat kunjungan Komisi V DPRD Sumsel ke perusahaan yang tengah membangun PLTU Mulut Tambang Sumsel 1 di desa Tanjung Menang Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim beberapa waktu lalu.

Sementara untuk TKI berjumlah 301 orang yang dari jumlah itu hanya satu orang saja yang didaftarkan ke BPJS.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs H Syaiful Padli,ST,MM mengatakan, temuan ini segera ditindaklanjuti dengan meminta data resmi dari Disnakertrans Sumsel.

“Ada ratusan TKA bekerja disana ternyata tak dilaporkan ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Artinya disinyalir PT SGLPI memalsukan data dengan ancaman sesuai UU No.24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial mulai dari peringatan hingga pencabutan izin operasionalnya,” kata Syaiful, di ruang kerjanya, Jumat (15/1/2021).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Komisi V juga menyayangkan sikap manajemen PT SGLPI yang terkesan tertutup saat ditanyakan terkait keberadaan dari ke-118 TKA yang dipekerjakan pada proyek yang kontraknya berakhir di 2020,

mereka berdalih ratusan TKA tersebut tengah menjalani Work From Home (WFH) selama masa pandemi Covid-19 di mess yang lokasinya tak seberapa jauh dari kantor perusahaan tersebut.

“Saat kami hendak menuju ke mess dan minta ditunjukkan jalan kesana kami dihalang-halangi dengan alasan yang sepertinya dibuat-buat.”

“Karena tak ingin terjadi yang tak diinginkan akhirnya kami mengurungkan niatan tersebut,” katanya.

Tindak lanjut dari kunjungan ini, menurut Syaiful pihaknya lagi menunggu data lengkap TKA yang bekerja di PT SGLPI by name by address dari Disnakertrans Sumsel.

Baca Juga  DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Muratara, Terkait Pembukaan Kotak Suara

“Tanpa bermaksud mendahului ternyata bukan sekali ini saja PT SGLPI ini bermasalah dalam mempekerjakan TKA,

melainkan sudah berulangkali. Makanya kami akan mengawal ini dan meminta instansi terkait agar menindaklanjuti permasalahan ini meski mereka mengerjakan proyek dari Kementerian,

tidak ada alasan karena ini berkaitan dengan TKA dan akan terkait banyak hal nantinya,” katanya.

 

(Dk)

Post ADS Post ADS

Komentar