BANYUASIN, SumselPost.co.id – Polres Banyuasin telah mengankan 7 pemain narkoba jenis sabu dari beberapa tempat dalam wilayah hukum Polres Banyuasin.
Dari ke 7 tersangka 3 diantaranya perempuan yang menjadi pemain sabu, dengan prihal banyak nya perempuan yang terjerumus pada narkoba,
ini sangat disayangkan oleh Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi S.I.K MH Jum’at pagi, 15/01/ 2021
“dari 6kasus yang tersebar di beberapa Polsek 7 orang tersangka kita amanakan, yang menjadi pusat perhatian kita, terdapat 3 perempuan.” Kata Kapolres
Imam Juga mengatakan Penangkapan ke 7 tersangka penyalahan narkoba ini hasil kinerja anggota kita dalam kurun waktu 4 hari.
Mereka diamankan dari polsek Talang Kelapa, Tanjung Lago dan Banyuasin II (Sungsang). kata Kapolres
Kapolres juga mengatakan barang bukti yang di amankan narkotika jenis shabu dengan berat bruto ± 30 gram” kata Imam.
“Bila diibaratkan sesuai dengan penyelamatan, jika 1 gram bisa di nikmati untuk 6 orang maka ada 180 orang yang bisa diselamatkan dalam satu minggu terakhir ini,” jelasnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan ketujuh pelaku kini sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Banyuasin guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.Kata Imam
(Ida)
Komentar