Jadi DPO 4 bulan, Devi Ditangkap Polsek Lawang Kidul

Hukum & Kriminal369 Dilihat
Post ADS

MUARAENIM,SumselPost.co.id – Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim berhasil meringkus seorang laki-laki yang Masuk daftar dalam pencarian orang di Polsek Lawang Kidul pada 24 Oktober 2020 lalu

Dia yang diduga terlibat dalam perkara Percobaan pencurian yang disertai kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 Ayat (2) Ke-2 KUHP Jo Pasal 53 KUHP.

Pelaku yang dikatahui bernama Devi Pratama (25 tahun) pekerjaan buruh yang berdomisili Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul kabupaten Muara Enim diringkus Unit reskrim Polsek Lawang Kidul saat sedang di lokasi PT MME Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.

Pelaku sebelumnya bersama kedua temannya Gilang Suganda (22) dan Indra Juliansyah (23) yang terlebih dulu ditangkap oleh Unit reskrim Polsek Lawang Kidul melakukan aksinya Pada hari Sabtu, Tanggal 24 Oktober 2020, sekira pukul 01.45 Wib,

melakukan Percobaan pencurian yang disertai ancaman kekerasan terhadap korban sdri Holdiati di dalam rumah korban yang beralamat di Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.

Pelaku berhasil ditangkap berawal saat Kapolsek Lawang Kidul IPTU Desi Azhari,SH,M.Si, mendapatkan informasi keberadaan pelaku Devi Pratama itu.

Kemudian Kapolsek Lawang Kidul memerintahkan Kanit Reskrim IPDA  Kemas Erwin, SH,MH dan Tim Unit Reskrim Polsek Lawang kidul untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar S.I.K melalui Kapolsek Lawang Kidul IPTU Desi Azhari,SH,M.Si menjelaskan dari hasil penyelidikan dilapangan diketahui keberadaan pelaku  Devi Pratama sedang berada di lokasi PT MME Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.

IPDA  Kemas Erwin, SH,MH dan Tim Unit Reskrim Polsek Lawang kidul langsung menuju ketempat pelaku berada dan  Pada Kamis (14/01)  Sekitar Pukul 13.00 Wib di lokasi PT MME Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim,” tambahnya .

Baca Juga  Juherdi alias Udit, Kedapatan Warga Curi Kotak Amal Masjid

Dikatakan, lalu pelaku  Devi Pratama berhasil diamankan tanpa perlawanan kemudian dibawa ke Polsek lawang kidul kidul guna proses lebih lanjut., “Pungkasnya Kapolsek pada media ini. (15/01/202)

 

(Jun)

Post ADS

Komentar