Rencana Pemkab Banyuasin Pinjaman Dana Rp.500 M, Mendapat Sorotan

Berita Utama352 Dilihat
Post ADS

Banyuasin,SumselPost.co.id – Anggota DPRD Banyuasin menyoroti pemkab Banyuasin terkait rencana pinjaman daerah Rp.500 Miliar, sedangkan pemerintah Kabupaten Banyuasin telah melakukan peminjaman dana keperbankan sebesar Rp.288 Milyar.

Jangka waktu 3 tahun plus beban bunga. untuk pembangunan Kecamatan dan kini berencana meminjam RP.500 miliar maka menjadi beban tambahan Rabu (13/1/2021)

Menurut M. Nasir anggota DPRD Banyuasin dari fraksi Golkar “Kondisi tersebut di kahwatirkan beberapa ketentuan pinjaman daerah pertama Peraturan Pemerintah No.54 tahun 2005, sebagaimana diubah menjadi PP No.30 tahun 2011, yang terakhi PP No.56 tahun 2018”

“terkait dengan pinjaman daerah, menerima sejumlah uang atau manfaat dari uang  tersebut mempunyai kewajiban mengembalikan kepihak yang di pinjam ada 3 macam, pokok, bunga, dan beban.”

Baca Juga  Kolaborasi Polres dan Pemkot Pagaralam Tanam Pohon Penghijauan

“Adapun landasan PP No.56 tahun 2018 tentang pinjaman daerah itu adalah yang pertama Undang-Undang No.1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, yang kedua UU No.17 tahun 2003 tentang keuangan negara,

yang ketiga UU No.25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. Nah ini semua ada keterkaitan dengan apa yang di maksud kemampuan keuangan daerah.” Jelas M. Nasir

“Sebagai gambaran Kabupaten Banyuasin ditahun 2019 melakukan pinjaman sebesar Rp.288 Milyar, yang mana kita mempunyai kewajiban

apabila dikembalikan dalam jangka waktu 3 tahun kedepan, itu mempunyai kewajiban Rp. 124 Miliar dalam 1 tahun itu di angka 288, gimana nanti ada pinjaman berikutnya ?”.

Baca Juga  Dinas PMD Muba Apresiasi Program "Satu Jurnalis Satu Desa"

“Apakah mampu pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam hal ini untuk menyelesaikan hutang baik pokok maupun plus bunga dalam waktu 3 tahun yang akan datang, dan kewajiban RP124 miliar dalam 1 tahun berikutnya?

kalau tidak mampu jangan dipaksakan nanti takutnya alokasi belanja untuk pegawai, barang jasa, dan modal ini bisa terhapus gimana nanti penyelengaraan pemerintah banyuasin kalo keuangan kita tidak ada”. Kata M. Nasir

“Mempunyai wacana dan rencana untuk melakukan pinjaman RP 500 miliar itu diakui oleh sekda Banyuasin Senin Har untuk memulihkan ekonomi Banyuasin dan struktur berkelanjutan.

ekonomi nasional yaitu melalui pinjaman daerah yang tentunya terfokus untuk membangun infrastruktur yang ada didalam Kabupaten Banyuasin”. Ujar Senen Har Sekertaris Daerah Kabupaten Banyuasin.

Baca Juga  Seorang Santri Diduga Dianiaya Oknum Satpam Pesantren

“Infrastruktur ini ada 11 jalan poros dan 18 jembatan yang menghubungkan jalan tersebut dengan demikian rencana ini difokuskan

untuk infrastruktur dengan terkoneksinya antar Kecamatan maka harapannya bahwa hasil-hasil pertanian kemudian usaha-usaha masyarakat bisa diperoleh atau dijual ke kota dengan transportasi yang murah”. Kata Senen Har.

(Ida)

Post ADS

Komentar