Kades Tebat Agung Muara Enim Laporkan Oknum LSM ke Polda Sumsel

Muara Enim478 Dilihat
Post ADS

MUARAENIM,SumselPost.co.id – Kepala Desa (Kades) Tebat Agung Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan Arui Firmansyah pada Senin(11/01/2021),

resmi melaporkan oknum ketua LSM Investigasi Negara Kabupaten Muara Enim berinisial JZ  Ke Polda Sumsel.

Dengan didampingi Kuasa Hukumnya Yulison Amprani,SH,MH, dan Sanjaya SH, saat jumpa Pers media ini di Desa Tebat Agung pada Selasa (12/01/2021),

mengatakankan bahwa klien nya melaporkan oknum LSM tersebut karena dinilai oknum LSM itu telah menyampaikan berita bohong pada masyarakat luas terhadap

adanya pembangunan los Pasar Tebat Agung dimana dalam penyampaian tersebut oknum ketua LSM mengatakan pembangunan los pasar tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB),

Baca Juga  Diduga Sarat Kepentingan Rekrut Tenaga Kerja di PT Gelumbang Agro Sentosa

yang menurutnya memakan anggaran senilai 600 juta lebih, padahal yang sebenarnya anggaran yang dipakai dari Dana Desa (DD) yaitu sebesar 103 juta rupiah

dan ini telah tertulis di papan proyek serta telah disahkan sesuai berita acara pemeriksaan oleh pihak terkait dalam pengunaan anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2016 di Desa Tebat Agung.

Lanjutnya, kita laporkan oknum LSM ke Polda Sumsel tersebut, dalam pasal 310-311 KUHP dengan nomor LP: 24/I/2021/SPKT /Polda Sumsel/11/01/2021 Serta keberatan klien kami karena melaporkan oknum LSM ke Polda Sumsel tersebut,karena terkait fitnah,

Baca Juga  Projo Muara Enim Gelar Vaksin Untuk Rakyat

penghinaan dan tuduhan palsu atau berita Hoax dimana terlapor juga mengunggah vidio ke Medsos pribadinya yang menyudutkan Pemdes Tebat Agung.

“Ya, kita sangat keberatan atas tuduhan sepihak dari terlapor kepada klien kami dan kami mendesak pihak Direskrimum

Polda Sumsel untuk segera menindaklanjuti laporan kami, ” tegas Kuasa Hukum Kades Tebat Agung Yulison Amprani, SH, MH, dan Sanjaya SH.

Dikatakan, laporan kami ini sebagai pembelajaran atas ketidak profesionalan atas temuan dari oknum ketua LSM yang secara sepihak menfitnah dan memberikan tuduhan palsu kepada klien kami sebagai Kades

Baca Juga  Situasi Pandemi, Kapolda Sumsel Tegaskan Perusahaan di Muara Enim Patuhi Aturan

dan perangkat Desa serta masyarakat Tebat Agung khususnya menyangkut terkait pembangunan Los Pasar Tebat Agung anggaran Tahun 2016 Dana Desa (DD) yang dianggap oknum LSM tersebut tidak sesuai anggaran itu ,” ungkapnya.

 

(Jun)

Post ADS

Komentar