MUARAENIM,SumselPost.co.id– Team Gabungan Polri,TNI,BLH, dan pihak terkait lainnya segera akan menindaklanjuti dugaan kasus pencemaran limbah arang batu bara
dari perusahaan yang diduga kuat mengotori aliran sungai tebu dan beberapa sumur warga didesa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.
Hal tersebut terungkap saat Team Gabungan TNI, Polri, BLH, serta didampingi Pemdes Muara Lawai Muara Enim secara langsung turun dan mengecek kelokasi sumur warga dan sungai tebu yang selama ini telah tercemar limbah.
Team Gabungan yang turun langsung kelokasi tersebut, yakni dari Team intel dari Polres Muara Enim yang di pimpin Kanit Intel Eko Mudo, berserta Bhabinsa Muara Lawai Besar Kecamatan Muara Enim ke lokasi adanya limbah tersebut, pada Jum’at kemarin (8/01/2021).
Dalam terjadinya pencemaran limbah arang batu bara ke aliran Sungai Tebu dan sumur warga itu bahwa warga sangat kesal dan marah karena selama pencemaran limbah tersebut warga takut akan mengkonsumsi air dari sumur maupun beraktipitas ke sungai tebu itu.
Iril (43), dan Edwar(40), beberapa warga Muara Lawai mengungkapkan bahwa semenjak adanya jalan Servo dan juga tumpukan batu bara
disekitaran Kecamatan Merapi Lahat tersebut, warga sudah tidak nyaman lagi karena harus setiap hari bercengkarama dengan debu batu bara yang berterbangan diwilayah Muara Lawai.
“Ya, kita kesal setelah sungai tercemar kini sumur warga juga tercemar limbah arang batu bara dan dari dampak mencuci pakaian dari air sumur kini pakaian menjadi warna kuning serta kuku tanganpun jadi kuning,” cetus Edwar dan Iril pada media ini .
Dikatakan keduanya, berharap kepada Pemerintah Muara Enim, untuk segera menindak lanjuti limbah arang ini, dan jangan sampai terjadi hal yang tidak kita inginkan
karena masyarakat telah kesal selama ini adanya pencemaran limbah tersebut,” ujar kedua warga ini yang juga sebagai aktipis pemerhati lingkungan.
Sementara ditempat terpisah, Team Gabungan TNI, Polri, dan BLH serta Pemdes Muara Lawai turun mengecek keberadaan limbah tersebut,
Bhabinsa Muara Lawai, mengungkapkan terkait masalah limbah tersebut akan segera ditindaklanjuti bersama Polres Muara Enim ,Pemdes Muara Lawai, BLH,
yang akan memanggil pihak perusahaan yang diduga telah mencemari lingkungan ini,” ungkap Bang Naga Sapaan akrabnya pada awak media (08/01).
Sementara itu Kepala Desa (Kades) Muara Lawai Edi Wansri yang terlihat turun langsung ke lokasi pencemaran limbah ke lingkungan masyarakatnya tersebut,
mengungkapkan penegasan tetap akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat dan segera menindaklanjuti masalah ini bersama BLH dan pihak Polres Muara Enim.
“Perusahaan yang berdomisili diwilayah Tanjung Jambu Merapi Lahat diduga penyebab adanya limbah arang batu bara yang mengotori aliran sungai dan sumur warga kami serta berharap warga untuk sabar dan menahan diri dari emosi,” pungkas Kades Edi Wansri.
(Jun)
Komentar