Gubernur Izinkan Pendatang Asal Jawa dan Bali Berkunjung ke Sumsel

Sumsel407 Dilihat
Post ADS

PALEMBANG, SumselPost.co.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemp Prov Sumsel) tak melarang pendatang asal Pulau Jawa dan Bali berkunjung ke Bumi Sriwijaya. Hanya saja mereka harus dipastikan sehat dan bebas dari virus corona.

Gubernur Sumsel Herman Deru menyebut sehat tersebut dibuktikan dengan hasil rapid test antigen, rapid antibodi, dan swab dari pendatang itu. Mereka harus mengikuti prosedur pemeriksaan di fasilitas kesehatan yang tersedia.

“Asalkan sehat, ya silakan saja ke Sumsel, kita tetap welcome dengan pendatang. Tapi ingat, tetap menjalankan prosedur,” ungkap Deru, Jumat (8/1/2021).

Baca Juga  Sistem Pelaporannya Lewat Aplikasi JAGA.ID Efektif Tekan Praktik Korupsi di Sumsel

Untuk mengantisipasi pendatang masuk tanpa menunjukkan bebas corona alias ilegal, pihaknya memperketat pengamanan di setiap pintu masuk Sumsel.

Dimulai dari pintu kedatangan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, pelabuhan, dan pintu tol.

“Semua orang dari luar yang mau masuk ke Sumsel, harus diperiksa. Kita perketat untuk meminimalisir penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Deru menilai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pulau Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021 akan berpengaruh terhadap kondisi di Sumsel, baik kunjungan maupun pertumbuhan perekonomian.

Hanya saja dia berkeyakinan pemerintah pusat telah mempertimbangkan secara matang sebelum memutuskan kebijakan itu.

Baca Juga  Pembukaan Musycab XXII IMM Raden Fatah Berikan banyak Penghargaan

“Paling tidak warga Sumsel yang mau ke Jawa dan Bali jadi batal atau ditunda. Itu pengaruh minimalnya,” kata dia.

Dia berharap, vaksinasi pertama pada 14 Januari mendatang dan berlanjut pada tahapan berikutnya, dapat menstabilkan keadaan. Kepercayaan diri masyarakat kembali muncul dan perekonomian berangsur pulih.

“Yang paranoid bisa segera sembuh dan bangkit, mita yakin kita bisa pulih. Buktinya di Palembang saja, dari zona merah Covid-19 menjadi zona orange, paling tidak ada perbaikan, apalagi ketika sudah divaksinasi nanti,” pungkasnya.

Baca Juga  Puluhan Aksi Damai Aliansi Pemuda Dan Mahasiswa Muba Menyikapi dan Menyimak Jalannya Kasus OTT Oleh KPK di Muba

Pemerintah memutuskan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali sejak 11 hingga 25 Januari 2021. Aktivitas warga akan dikurangi untuk menekan penyebaran virus corona

(Merd)

 

Post ADS

Komentar