ABG Kedapatan Maling Cabe dikebun, Diamanakan Massa

Hukum & Kriminal3225 Dilihat

PAGARALAM.SumselPost.co.id – Dua ABG masing masing GA (16) bin Damsir warga Tebat Baru Kelurahan Tebat Giri Indah dan AI (15) warga Tinggi Hari Kelurahan Tumbal Ulas Kecamatan Pagaralam Selatan babak belur dihajar massa

karena kedapatan mencuri cabe di dusun Meringang Kecamatan Dempo Selatan, Kamis (07/01/2021) sekitar pukul 19.00 WIB. Sementara satu rekan kedua tersangka berhasil lolos.

Informasi yang dihimpun  pada saat kejadian Ifansyah Bin Hamidin, warga Meringang Kelurahan (Kel) Penjalang Kecamatan (Kec) Dempo Selatan kota, pemilik kebun sedang istirahat di pondok kebun cabe miliknya.

Baca Juga  Rohidin Mersyah Bantah Dapat Panggilan KPK

Tiba-tiba pada dia melihat ada satu unit sepeda motor yang parkir di sekitar kebun cabe miliknya

dan melihat ada 3 orang laki laki masuk kedalam kebun cabe dan memetik buah cabe, melihat prihal itu dia dan rekan-rekanya berusaha menangkab ke ketiga ABG itu.

Namun  2 orang pelaku bisa diamankan sementara satu orang pelaku melarikan diri, yang kemudian dua ABG itu di serahkan pada pihak kepolisaian

Baca Juga  Rivando Dibacok Begal di Gerbang Tol Keramasan

akibat kejadian tersebut korban mengaku menderita kerugian sejumlah Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah), selanjutnya korban melapor ke Polsek Dempo Selatan atas kejadian itu.

Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara S.Ik MH melalui Kapolsek Dempo Selatan.Iptu.Zaldi kepada media ini membenarkan pengamanan dua tersangka pencurian cabe tersebut.

“’ya selain mengamankan tersangka juga diamankan sejumlah barang bukti.” saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolsek dan akan dikembangkan karena tidak menutup kemungkinan adanya TKP lain,.

Baca Juga  Cuncun: Baterai Hasil Curian Dijual di Lahat Uangnya Untuk Biaya Hidup

Adapun barang buktinya yang kita amankan  6 (enam) Kg cabe,sebilah senjata tajam, satu unit sepeda motor honda beat stret warna hitam. Pungkasnya

(Rapi)

 

 

Komentar

News Feed