oleh

Pencemaran Sungai Tebu, Pimdes Muara Lawai Akan Lapor ke Bupati

-Muara Enim-206 Dilihat

MUARAENIM, SumselPost.co.id – Pencemaran Sungai Tebu di Desa Muara Lawai kabupaten Muara Enim, membuat warga  berang dan kesal karna sungai yang biasanya dapat digunakan untuk kebutuhan sehari–hari tercemar

dan kini tidak dapat dipergunakan karna warnanya berubah menjadi hitam akibat libah bubuk batu bara yang di duga dibuang oleh salah satu perusahan

Sementara itu Edi Wansri, Kades Muara Lawai mengatakan bahwa dia telah menerima laporan warga terkait adanya dugaan pencemaran sungai Tebu Desa Muara Lawai beberapa hari ini.

Lanjut Kades, pihaknya dalam hal ini segera akan menentukan sikap untuk memanggil dan melayangkan surat kepada pihak perusahaan yang diduga telah membuat sungai tebu ini tercemar

serta berharap agar masyarakat untuk menahan diri guna untuk mencari solusinya yang terbaik.

“Ya, telah menerima laporan warga terkait dugaan pencemaran limbah di Sungai Tebu dan warga sangat kesal karena sungai tebu berubah warna

yang kemudian warga takut untuk beraktipitas di sungai, ” ujar Kades Edi Wansri pada media ini saat diruang kerjanya pada Kamis (07/01/2021).

Dikatakan Edi, pihak Pemdes juga akan mengumpulkan warga Muara Lawai guna melalukan musyawarah bersama BPD, tokoh agama, dan tokoh  masyarakat guna untuk membuat kesepakatan terkait adanya pencemaran limbah di sungai tebu

yang masuk wilayah Muara Lawai ini serta berharap bagi peerusahaan yang disebut-sebut sebagai penyebab kotornya aliran sungai tebu Muara Lawai ini dapat bekerjasama dengan baik.

“Sikap kita segera akan memanggil pihak perusahaan melalui surat pemanggilan yang nantinya akan ditujukan pada Sub. PT Titan yakni PT Sriwijaya yang diduga penyebab kotornya sungai tebu Muara Lawai beberapa hari ini, ” tegas Edi.

Baca Juga  Purnawirawan Polri Sakit Stroke Kapolres Muara Enim Berikan Tali Asih 

Ditambahkan Edi, bahwa laporan warga bukan hanya sungai saja yang terkena dampak limbah dari peerusahaan tambang batu bara oleh perusahaan tersebut,

namun diduga sumur warga juga terkena kotoran sejenis arang batu bara yang terbang masuk ke sumur warga kita.

“Jika surat pemanggilan tidak digubris oleh pihak perusahaan terkait hal tersebut, pihaknya akan melaporkan ke dinas BLH maupun Bupati Muara Enim

untuk memanggilnya serta sembari menunjukkan bukti semple limbah dari sungai tebu ini, ” tegas Kades Muara Lawai Edi Wansri mengakhiri sikapnya pada media ini saat diruang kerjanya yang sangat menyesalkan peristiwa ini.

 

(Jun)

 

Post ADS Post ADS

Komentar