MUBA, SumselPost.co.id– Menindaklanjuti maklumat Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus covid_19.
Personil Polsek Sekayu, Resort Musi Banyuasin mendatangi dan memberikan himbauan Protokol Kesehatan Covid-19 kepada masyarakat yang akan melaksanakan hajatan Pernikahan (Resepsi) diwilayah hukumnya.
Bahkan hari ini, Jumat (1/1/2021) sekira pukul 14.00 wib. Tim yang terdiri dari anggota Polsek Sekayu, Koramil, Pol-PP dan perangkat desa mendatangi rumah brahim Bin Yamin dan Martalena Binti Muhamaad
selaku tuan rumah yang akan melaksanakan resefsi pernikahan anaknya di Jalan Sekayu-Sukarami tepatnya di Dusun 4 Desa Sukarami Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba. Pada
Hari : sabtu Tanggal : 02 Januari 2021 Waktu: 09.00 Wib s/d Selesai.
Yang mana dalam sosialisasi tersebut anggota polsek Sekayu memberikan himbauan Protokol kesehatan kepada tuan rumah sebagai berikut:
- Pesta di laksanakan dengan cara line panjang (rileks), kursi tamu diatur jaga jarak dan tamu yang datang langsung menikmati hidangan tanpa menunggu terlalu lama.
- Tuan rumah wajib menyediakan :
– menyampaikan secara terus menerus untuk prokes kepada tamu, menyediakan masker untuk pengunjung yang tidak membawa, alat pengukur suhu untuk tamu, hand sani tizer, tempat cuci tangan.
- Apabila ada musik, tidak boleh musik triping, tidak boleh tamu berjoget dipanggung, tidak ada biduan sawer dan tidak ada miras atau narkoba.
“Apabila di dapati oleh petugas atau info dari masyarakat bahwa pesta melanggar prokes, maka tuan hajat bertanggung jawab dan pesta akan di bubarkan untuk proses hukum,
“Ujar Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya S.ik melalui Kapolsek Sekayu, AKP Ade Nurdin SH saat dibincangi wartawan Sumsel post tadi sore.
Ditegaskannya, bahwa upaya sosialisasi ini akan terus dilaksanakan dan apabila mendapat info dari masyarakat akan adanya pesta, agar pelaksanaan sesuai dengan ketentuan di atas.
“Saat ini kita masih dilanda musibah penyebaran virus covid-19 yang sangat ganas dan inilah upaya kita untuk mempersempit ruang gerak penyebaran.Tegas kapolsek.
(Ulandari)
Komentar