oleh

Kasus Pers Plat Merah, Penyidik Masih Menunggu Saksi Ahli

PAGARALAM, SumselPost.co.id – Penanganan dan penyelidikan kasus postingan salah satu pejabat DPRD kota Pagaralam, yang memposting Pers Plat Merah dalam akun pribadinya beberapa waktu lalu  sedang dalam penyelidikan Polres kota Pagaralam.

ipda Eka Kanit Pidana Khusus (Pidsus) mewakili Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara S.Ik MH, beberapa waktu lalu ketika dihubungi media ini mengatakan, masih menunggu panggilan dari saksi ahli.

“Untuk kepastian ada tidaknya unsur pidana terkait postingan Pers Plat Merah kita sudah koordinasi .” terangnya.

Namun karena terkendala kampus belum aktif perkuliahannya terpaksa tunggu pemanggilan dari pihak Universitas Sriwijaya (UNSRI), sebutnya.

Lanjut Ipda Eka kasus ini masih dalam  penyelidikan.”Statusnya masih Lidik belum sidik.”urainya. Karenanya pihak penyidik kepolisian memerlukan keterangan darim saksi ahli.

“Berbekal keterangan saksi ahli pihak terlapor akan dimintakan keterangannya terkait postingan Pers Plat Merah tersebut.” imbuhnya.

Ditegaskan IPDA Eka,  begitu ada keterangan saksi ahli barulah terlapor kita panggil guna keterangan.

 

(Rapi)

Post ADS Post ADS
Baca Juga  Polda Sumsel Musnakan BB Narkoba

Komentar