PAGARALAM, SumselPost.co.id – Yogi Syaputra alias Yogi Meri (24) dilumpuhkan dengan timah panas oleh tim Reskrim Polsek Pendopo Polres Empat Lawang,
karena mencoba melawan dan membahayakan petugas saat akan diamankan di Pasar Pino Kecamatan Manna Bengkulu Selatan,n(BKS) Kamis (31/12/2020).
Ini buntut dari aksi begal yang dilakukan tersangka Yogi bersama Yogi Arianda alias Yogi di Desa Muara Karang Kecamatan Pendopo pada Sabtu (26/12/2020) lalu,
dengan korban nya Supriyuki warga desa Nanjungan Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang. Supriyuki (21) tewas akibat aksi begal Yogi.
Korban sebagai pemuda karang taruna hendak menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran di desa Muara Karang, namun dalam perjalanan dibegal oleh pelaku.
Kapolsek Pendopo AKP.Herry Widodo SH kepada media ini, Kamis (31/12/2020) saat memberikan tindakan medis kepada tersangka di Rumah Sakit Besemah kota Pagaralam menjelaskan,
Yogi Mery terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena membayakan petugas. ”lantaran melawan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur.” jelasnya.
Sebelumnya,Yogi Arianda rekan Yogi Meri dengan diantar keluarganya menyerahkan diri ke Polsek Pendopo
Dengan telah diamankannya kedua tersangka ini, kasus begal di desa Muara Karang beberapa waktu lalu sudah diungkap, imbuhnya.
Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Polres Empat Lawang demi keamanan dan proses hukum selanjutnya, pungkas Kapolsek Pendopo
(Rep)
Komentar