MUARAENIM, SumselPost,co.id- Agus warga Sumber Rahayu Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, yang melakukan penembakan mengunakan senapang angina terhadap AP (10),
diamankan polsek Polsek Rambang Polres Muara Enim pada Sabtu (26/12/2020) diwilayah Merapi Kabupaten Lahat Sumsel.
Peristiwa naas itu terjadi terjadi Pada Jum’at (25/12/2020) Sekitar pukul 08: 00 Wib, dengan TKP dihalaman rumah Korban Dusun III Desa Sumber Rahayu Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim
Informasi yuang di dapat bermula Agus mencoba mempermaikan kan senjata itu dan tiba tiba meletus tepat menganai kepala pada alis sebelah kiri Andrean,
dan menyebabkan korban tak sadarkan diri, kemudian dibawa ke RS.Fadilah Prabumulih dan Korban meninggal dunia di Rumah sakit sekira pukul 13.00 Wib.
Menurut salah satu saksi mata menuturkan Agus sebelumnya sedang bermain senapan angin dan tidak sengaja menembakkan Senapan angin tersebut yang mengenai anaknya,
pada saat kejadian tersebut ada ibu korban, dan melihat tersangka sedang bermain dengan senjata senapan Angin,
Saat itu ibu korban menegor tersangka ” Awas Kalau terkena Anak Saya ” sambil menoleh ke arah Agus” belum usai ucapan ibunya tiba-tiba terdengar suara letusan dari moncong senapan angin dan melihat anak korban sudah tergeletak di depan halaman,
kemudian agus mengatakan “Nah Yuk Aku idak sengajo tertembak ke Anak Ayuk ” lalu tersangka Agus langsung menolong korban yang di iringi oleh ibu korban membawa korban ke Pustu Puskes Desa Sumber Rahayu,
Setiba di Pustu di lihat oleh Tim Medis langsung di arahkan ke Puskesmas Desa Sugih Waras Kecamatan Rambang tetapi korban tidak sadar kan Diri langsung di Rujuk ke Rumah Sakit Fadila Kota Prabumulih,
dan dirawat di RS. Fadilah korban masih tak sadarkan diri, dan pada pukul 13.05 Wib korban di nyatakan meninggal Dunia.
Tersangka setelah mengatar korban ke Puskesmas Sugih Waras Pulang kerumahnya, dan melarikan diri.
Mendapat informasi adanya kejadian itu Petugas Polsek Rambang Dipimpin Ps.Kanit Reskrim Bripka Ediansah atas perintah Kapolsek Rambang AKP Sutikto untuk mendatangi orang tua dan keluarga Tersangka, agar Tersangka segera menyerahkan diri ke Polsek Rambang,
Kemudian didapat informasi bahwa Tersangka melarikan diri Ke Merapi Lahat, Sehingga kemudian Petugas Polsek Rambang dipimpin Ps.Kanit Reskrim Bripka Ediansah melakukan pengejaran ke Merapi Lahat,
dan bekerja sama dengan Petugas Polsek Merapi Polres Lahat, tak lama kemudian Tersangka Pada Hari Sabtu tgl 26 Desember 2020 sekira Pkl 10.00 wib berhasil di tangkap di Merapi Lahat.
Saat ditangkap dan di tanyai petugas Polsek Rambang Tersangka mengakui perbuatan nya karena lalai nya mengakibatkan orang mati karena kelalaiyanya.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek Rambang AKP Sutikto membenarkan kejadian tersebut
dan Tersangka bersama dengan barang buktinya sudah di amankan di Polsek Rambang Guna Pemeriksaan perkara nya dan pengembangan kasusnya,” ungkap Kapolsek.
Dikatakan, Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan yaitu 1 ( Satu) Buah Senapan Angin merk Amazon dan 1 ( Satu) Buah Baju warna Putih kuning milik korban, ” Pungkas Kapolsek.
(Jun)
Komentar