Askolani: Perangkat Desa di Beri NIK Agar Kades Tidak Sembarang Pecat

Banyuasin3463 Dilihat
Post ADS

BANYUASIN, SumselPost.co.id – Bupati Banyuasin H Askolani SH MH mengucapkan selamat kepada ketua dan pengurus PPDI Kabupaten Banyuasin masa Bhakti 2020-2025

yang baru saja di kukuhkan langsung oleh ketua PPDI pusat di Graha Sedulang Setudung Pemkab Banyuasin Senin (28/12/2020).

Dikatakan Askolani, perangkat desa nantinya di berikan Nomor Induk Kepegawaian (NIK), hal tersebut tidak menjadikan perangkat sembarangan di pecat.

“Kita berkomitmen untuk memberikan nomor NIK kepada perangkat desa agar kepala desa tidak sembarangan dan tidak semena-mena memecat perangkat desa,” Ujarnya.

Lebih lanjut lagi Bupati Banyuasin H Askolani SH MH juga berkomitmen untuk mewujudkan salah satu  program Banyuasin bangkit.

“Insyaallah pada tahun 2021 ini kita akan melaksanakan melanjutkan pembangunan lagi  terutama itu pembangunan jalan agar tidak mempersulit jalan masyarakat  untuk melakukan aktivitas dan rutinitas.” Jelas Askolani.

Pengukuhan pengurus PPDI Kabupaten Banyuasin tersebut dihadiri Ketua PPDI Pusat, Ketua DPRD Banyuasin, Danramil, Polres, SMSI Banyuasin, serta Kades, PJ Kepala Desa dari berbagai Desa

 

(Topik)

Post ADS Post ADS Post ADS Post ADS Post ADS
Baca Juga  Dituding Ada Broker Pada Beras Sedulung Setudung, Senen Har Akan Panggil Dirut BUMD Sei Sembilang

Komentar