Akhir Desember 2020, 4 Kasus 3 C Diungkap Jajaran Polda Sumsel

Hukum & Kriminal2622 Dilihat
Post ADS

PALEMBANG,SumselPost.co.id – Pekan Keempat Desember 2020, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan Kepolisian Resor/Kota Besar kembali mengungkap belasan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas),

pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, ada sebanyak 4 kasus 3 C yang diungkap jajaran Ditreskrimum dan Polres/Tabes di Minggu Keempat Desember 2020.

“Ke-4 kasus 3 C tersebut terdiri dari kasus Curat Nihil kasus dan  kasus   Curas 4 kasus Sedangkan kasus Curanmor, kasus pembunuhan dan kasus penganiayaan berat di Minggu ini nihil,” ujar Supriadi, Senin (28/12/2020).

Baca Juga  Ancam Viralkan Foto Sensitip Kenalanya di FB, Pemuda Banyuasin di Tangkap

Dijelaskan Supriadi, dari 4 kasus 3C yang diungkap tersebut, jajaran dari Polres Ditrekrimum dan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menjadi yang terbanyak mengungkap kasus 3 C yakni

dari  Ditreskrimum Polda Sumsel dengan jumlah 3 kasus.dan Polres Okut 1 kasus ungkap asus ucap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM,

“Sementara itu dari Polrestabes Palembang,Polres Ogan ilir,Polres Muba,Polres Mura,Polres Banyuasin ,Polres Muara Enim,Polres Lahat,Polres Lubuk Linggau,

Baca Juga  Dalama Seminggu, Polisi Sumsel Berhasil Ungkap 19 Kasus Tindak Pidana

Polres Oku,Polres Oki,Polres Okus,Polres Prabumulih,Polres Pali Polres Muratara,Polres Pagar Alam,Polres Empat lawang, masing-masing NIHIL ungkap kasus,” jelas Supriadi

Meskipun saat ini masih di masa Pandemi COVID-19, kata Supriadi, pihaknya tetap melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi

dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam mengungkap kasus 3C di wilayah hukum Polda Sumsel.

“Untuk meminimalisir tindak pidana 3C, masyarakat diharapkan agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan dilingkungannya masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor,” katanya.

Baca Juga  53 Pelaku Narkoba Diamankan Polda Sumsel

 

(Rilis Humas Polda Sumsel)

Post ADS

Komentar