Tiga orang Warga Binaan Lapas Banyuasin Terima Remisi

Banyuasin3412 Dilihat
Post ADS

BANYUASIN, SumselPost.co.id – Tiga orang warga binaan Lapas Banyuasin terima remisi khusus natal tiga warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin, mendapatkan remisi khusus Natal 2020, tertera dalam Surat Keputusan (SK) diberikan secara simbolis, Sabtu (26/12/2020).

Kalapas Kelas IIA Banyuasin, Ronaldo Devinci Talesa mengatakan, dari total 1110 warga binaan di Lapas Banyuasin,  tercatat ada tujuh orang beragama Kristen, tetapi hanya tiga orang yang diusulkan mendapat remisi.

“Dari data kami Tiga warga binaan yang diajukan mendapat remisi khusus natal, satu orang mendapat potongan masa tahanan 1,5 bulan dan dua orang lagi mendapat remisi satu bulan,” ujarnya.

Ronaldo menambahkan, tiga warga binaan lainnya belum bisa diusulkan remisi karena masih berstatus tahanan dan satu lagi belum memenuhi persyaratan dalam PP 99 Tahun 2012, yakni tindak Pidana Narkotika di atas lima tahun.

“Setiap warga binaan berhak diusulkan remisi apabila telah memenuhi syarat yang telah ditentukan dan sudah menjadi kewajiban petugas untuk terus membimbing dan mengarahkannya,” ungkapnya.

Dia berharap dengan diberinya remisi ini, warga binaan tersebut akan berperilaku lebih baik lagi dan semakin aktif dalam kegiatan pembinaan di Lapas. Tidak hanya dalam lapas, melainkan juga ketika bebas nanti.

“Remisi ini diberikan untuk warga binaan yang berperilaku baik, semoga mereka memang berubah tidak hanya dalam lapas, tapi setelah bebas juga,” tukasnya

 

(Ida)

Post ADS

Komentar