Polsek Tungkal Jaya Amankan Seorang Pembawa Shabu

Hukum & Kriminal3024 Dilihat
Post ADS

MUBA, SumselPost.co.id – Dalam menekan angka Kriminalitas, Polsek Tungkal Jaya Resort Musi Banyuasin (Muba) terus melakukan kegiatan KKYD (kegiatan kepolisian yang ditingkatkan).

Alhasil dalam pelaksanaan KKYD tersebut, satu pengedar narkoba terjaring di jalan umum tepatnya di Dusun Dabuk Desa Simpang Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Muba, Selasa (22/12/2020) sekira pukul 23.00 wib.

Sehingga Amruzi Bin Huzairin (42) warga Dusun IV Desa Epil Kecamatan Lais Muba mau tidak mau merasakan dinginnya jeruji besi, gara-gara kedapatan membawa narkoba jenis shabu.

Saat dilakukan penggeledahan personil Polsek Tungkal Jaya berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 paket plastik klip bening sedang, 3 paket plastik klip bening kecil

yang berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 4.67 (empat koma enam tujuh) gram, 1 buah bekas kotak obat merk ambeven, 1 helai celana jeans panjang merk Lois warna biru pudar.

“Personil kita saat itu sedang giat KKYD, kendaraan yang melintas sebelumnya dihentikan dan diperiksa. Ketika pelaku hendak melintas dan hendak kita stop, pelaku gugup sehingga timbul kecurigaan.

Saat di geledah, ada barang yang diduga narkotika jenis sabu”Ujar Kapolsek Tungkal jaya IPTU Marwan,SH,MH mewakili Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, SH, S.ik, Sabtu, (26/12/2020).

Lanjut Marwan, Dalam giat Kkyd ini kita Polsek nya ingin terus memberikan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat sehingga, masyarakat yang melintas pun tidak was – was.

“Hampir setiap hari kita lakukan giat KKYD ini, kami lakukan ini untuk membuat rasa aman masyarakat sekitar dan pengguna jalan” Tegas kapolsek.

 

(Ulandari)

Post ADS Post ADS Post ADS Post ADS Post ADS

Komentar