Unggul Dari Kolam Kosong Digugut ke MK

Politik292 Dilihat
Post ADS

PALEMBANG,SumselPost.co.id – Empat dari tujuh daerah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Sumatera Selatan berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK) setelah diajukan gugatan terkait sengketa pemilu. Dua gugatan di antaranya di pilkada yang terdapat kolom kosong.

Keempat daerah itu adalah Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dan Musi Rawas Utara (Muratara).

Di PALI, gugatan dilayangkan pasangan calon nomor urut 01 Devi Harianto-Darmadi Suhaimi yang meraih 51.145 suara (49,7 persen) dan paslon nomor urut 02 Heri Amalindo-Soemarjono 51.861 suara (50,3 persen).

Di Muratara, paslon nomor urut 03 Syarif HD-Surian mengajukan gugatan ke MK. Paslon petahana itu memperoleh 40.261 suara (35,5 persen) dan

kalah dibanding penantangnya paslon nomor urut 01 Devi Suhartoni-Inayatullah unggul di 49.338 suara (43,5 persen). Sementara paslon independen nomor urut 02 memperoleh Akisropi Ayub-Baikuni 23.799 suara (21 persen).

Sementara dua daerah lain terdapat kolom kosong. Di OKU, paslon petahana Kuryana Azis-Johan Anuar meraih 116.606 suara (64,8 persen) dan kolom kosong 63.244 suara (35,2 persen).

Kemudian di OKU Selatan, paslon Popo Ali Martopo-Sholihien mengantongi 210.623 suara (96,2 persen), sementara kolom kosong kalah telak di angka 8.407 suara (3,8 persen).

“Benar, ada empat pilkada yang dilayangkan gugatan ke MK, yakni PALI, Muratara, OKU, dan OKU Selatan. Untuk OKU dan OKU Selatan yang menggugat pemantau pemilihan,” ungkap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel Bidang Hukum dan Pengawasan Hepriadi, Senin (21/12/2020).

Menurut dia, jika MK menerima pendaftaran gugatan, pihaknya akan mempersiapkan diri menghadapi persidangan. Sejauh ini, KPU di 7 daerah yang menggelar pilkada telah menjalankan tugas dengan baik serta sesuai peraturan perundang-undangan dan juknis.

Baca Juga  Komisi III DPRD Sumsel Soroti PT SMS

Suksesi pilkada cukup signifikan dibuktikan dengan angka partisipasi pemilih di atas target. “Tapi kami nyatakan siap menghadapi persidangan,” pungkasnya.

Berikut hasil perolehan suara akhir di empat pilkada di Sumsel digugat ke MK berdasarkan rapat pleno:

  1. Musi Rawas Utara

Paslon nomor urut 01 Devi Suhartoni-Inayatullah 49.338 suara (43,5 persen)

Paslon nomor urut 02 Akisropi Ayub-Baikuni 23.799 suara (21 persen)

Paslon nomor urut 03 Syarif-Surian 40.261 suara (35,5 persen)

  1. OKU

Paslon Kuryana Azis-Johan Anuar 116.606 suara (64,8 persen)

Kolom kosong 63.244 suara (35,2 persen)

  1. OKU Selatan

Paslon Popo Ali Martopo-Sholihien 210.623 suara (96,2 persen)

Kolom kosong 8.407 suara (3,8 persen)

  1. PALI

Paslon nomor urut 01 Devi Harianto-Darmadi Suhaimi 51.145 suara (49,7 persen)

Paslon nomor urut 02 Heri Amalindo-Soemarjono 51.861 suara (50,3 persen).

 

(Merdeka)

Post ADS

Komentar